Yogyakarta, 19 Januari 2026 — Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan dan Monitoring Pengelolaan Kearsipan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Subandi, S.Sos., M.Pd., Arsiparis Ahli Madya Biro Umum dan Pengelolaan BMN Kemendukbangga/BKKBN, serta diikuti oleh jajaran pengelola kearsipan di lingkungan Perwakilan BKKBN DIY.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN DIY Mohamad Iqbal Apriansyah menegaskan bahwa kearsipan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menekankan pentingnya pengelolaan arsip secara autentik, utuh, dan terpercaya, baik arsip dinamis maupun statis.
“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi sumber informasi strategis dan bukti sah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tertib arsip mencerminkan tertib administrasi dan menjadi wujud nyata pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Iqbal.
Iqbal menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Nota Dinas Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 3467/RC.01/B1/2025 tentang penyimpanan dan penjagaan keutuhan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Keuangan. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik akan mendukung pengambilan keputusan yang tepat, menjaga kesinambungan pembangunan, serta memperkuat akuntabilitas lembaga.
Seiring dengan transformasi digital, Kepala Perwakilan BKKBN DIY mendorong penguatan alih media arsip dari manual ke digital. Digitalisasi arsip dinilai mampu meningkatkan kemudahan akses, efisiensi penyimpanan, serta melindungi arsip dari risiko kerusakan fisik.
Saat ini, Perwakilan BKKBN DIY didukung oleh satu Arsiparis Ahli Pertama dan tiga Calon Arsiparis, yang diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam mewujudkan pengelolaan kearsipan yang semakin profesional dan berkualitas.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Subandi menyampaikan materi berjudul “Kebijakan dan Strategi dalam Rangka Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Kemendukbangga/BKKBN”. Ia menjelaskan bahwa peningkatan nilai pengelolaan kearsipan menjadi agenda penting yang dinilai setiap tahun melalui pengawasan kearsipan eksternal oleh ANRI dan turut berkontribusi dalam penilaian Reformasi Birokrasi.
“Nilai kearsipan harus terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini tidak hanya berdampak pada kualitas tata kelola, tetapi juga berkaitan dengan penilaian Reformasi Birokrasi dan besaran tunjangan kinerja,” jelas Subandi.
Ia memaparkan kebijakan pengelolaan kearsipan Kemendukbangga/BKKBN yang bertumpu pada pemenuhan empat pilar utama kearsipan ditambah satu pendukung, serta implementasi aplikasi SRIKANDI, Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), dan penguatan pengawasan kearsipan internal secara berkala.

Melalui kegiatan ini, Perwakilan BKKBN DIY berharap seluruh unit kerja semakin memiliki pemahaman dan kesadaran yang sama tentang pentingnya kearsipan, mulai dari penataan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sesuai ketentuan. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum membangun budaya tertib arsip demi mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berdaya saing.*
Christin Aprilya Adam